Metro — Rapat Paripurna Dewan
perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Metro tentang pengucapan sumpah janji
ketua DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2024 – 2029, kegiatan berlangsung di
ruang sidang DPRD kota setempat, Senin (14/10/2024) .
Untuk Diketahui ada 3 Anggota
Pimpinan DPRD yang diambil sumpah jabatan, yaitu Ketua DPRD dari Partai PDIP
Ria Hartini, Wakil Ketua l Ahmad Husaini dari PKS dan Wakil Ketua ll Abdulhak
dari partai NasDem.
Dalam sambutannya Ketua DPRD
terpilih Ria Hartini menyampaikan dengan telah adanya pengucapan sumpah janji
pimpinan DPRD periode tahun 2024 – 2029, maka mulai hari ini unsur pimpinan
DPRD telah terbentuk dengan lengkap untuk mensinergikan pelaksanaan agenda dan
kegiatan DPRD secara internal maupun melakukan koordinasi secara eksternal.
Dirinya juga menyampaikan dengan
telah diberikannya mandat untuk memimpin DPRD Kota Metro, ia mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat Kota Metro yang telah
mendukung dan mempercayakan amanat ini kepadanya.
Ia melanjutkan amanat ini bukanlah
suatu hal yang ringan amanat adalah tanggung jawab oleh karena itu dukungan dan
doa dari semua pihak senantiasa kami harapkan.
Serta kepada rekan-rekan anggota
DPRD Kota Metro kami mohon dukungan serta kerjasamanya tanpa ada dukungan dari
rekan-rekan sekalian tidaklah mungkin dirinya dapat menjalankan amanah ini.
Kita semua tentu menyadari bahwa
tantangan ke depan akan semakin berat untuk membangun Kota Metro tercinta ini
menjadi Kota yang maju dan sejahtera serta dapat bersaing dengan kota-kota
lainnya, papar Ria.
Ia menegaskan tentunya tugas ini
merupakan sebagai wakil rakyat untuk bersama mengawal dan mewujudkan keinginan
masyarakat Kota Metro.
“Selanjutnya dukungan yang sama juga
sangat kami harap daerah rekan-rekan eksekutif dan pemerintah provinsi Lampung
dari saudara PJS Walikota Metro serta kepada seluruh forkopimda serta jajaran
Pemerintah Kota Metro agar kami dapat memegang amanah ini sebagai referensi
rakyat ini yang baik.
Sekali lagi dukungan dari semua
unsur elemen masyarakat sangat kami butuhkan agar kami dapat menunaikan fungsi
dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain yaitu membentuk Perda anggaran
dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya di akhir sambutan. (ADV)



Social Plugin